• Selasa, 26 September 2023

Cek Sekarang! Tunjangan 1,8 Juta Bagi Guru Tenaga Honorer Langsung Masuk Rekening

- Rabu, 7 Desember 2022 | 18:35 WIB
Segera cek, Pemerintah bakal berikan tunjangan subsidi bagi guru tenaga honorer langsung masuk rekening (Foto: Ist)
Segera cek, Pemerintah bakal berikan tunjangan subsidi bagi guru tenaga honorer langsung masuk rekening (Foto: Ist)

Kabar NTT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan Kabar gembira bagi para guru tenaga honorer atau non ASN.

Kabar gembira ini tak lain adalah bantuan subsidi gaji bagi guru tenaga honorer yang berjumlah 1,6 juta.

Menurut Nadiem Makarim, guru tenaga honorer akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 1,8 juta yang akan ditransfer ke rekening masing-masing.

Baca Juga: Tenaga Honorer Full Senyum, Peluang PNS Di Depan Mata, 2 Jurusan Kuliah Ini Jadi Prioritas Seleksi CPNS 2023

Baca Juga: Tenaga Honorer Wajib Tahu, Ini Kelebihan Jadi Seorang PPPK yang Tak Banyak Diketahui, Nomor 3 Bekin Senyum

Informasi ini jadi kabar gembira bagi seluruh guru tenaga honorer di Indonesia.

Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X DPR, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan yang luar biasa dari Kementerian Keuangan, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi gaji bagi para guru guru honorer dan tenaga pendidikan non-PNS. Besarannya Rp 1,8 juta yang akan diberikan 1 kali sekaligus,” ungkap Nadiem dikutip Klikpendidikan.id dari laman resmi Dirjen PAUD, Dikda dan Dikmen Kemendikbud, Selasa 6 Desember 2022.

Kemudian pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga: Status PPPK tidak jelas, Ratusan Guru Honorer Lulus PG Tuntut Kejelasan

Baca Juga: Duh! 3 Jenis Bansos Ini Tak Akan Dilanjutkan Tahun 2023, Nomor 2 Tak Disangka-Sangka

Syaratnya, mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak menerima bantuan subsidi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sehingga bantuan tidak tumpang tindih.

Mendikbud menjelaskan, para penerima bantuan subsidi gaji itu adalah seluruh guru honorer yang jumlahnya 1,6 juta orang, kemudian dosen tidak tetap dan non PNS, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah.

Berstatus bukan PNS, dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos yaitu kartu Pra-Kerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Buruan! 4 Formasi Ini Jadi Prioritas Dalam Seleksi CPNS 2023

Halaman:

Editor: Yanuarius Mau

Sumber: Klik Pendidikan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PAUD Husar Binan Tubatan Terima Siswa Baru

Minggu, 2 Juli 2023 | 15:27 WIB
X