Kabar NTT - Simak informasi terkait besaran gaji tenaga honorer setiap Provinsi tahun 2023.
besaran gaji tenaga honorer tahun 2023 ini berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Informasi penetapan besaran gaji tenaga honorer tahun 2023 di setiap Provinsi sebagaimana keputusan Kemenkeu telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Tenaga Honorer Catat Ini! Seleksi CPNS 2023 Dibuka Bulan Juni, Begini Penjelasan BKN
Perlu diketahui bahwa besaran gaji tenaga honorer yang ditetapkan ini diperuntukkan bagi mereka yang masih aktif hingga yang masuk dalam kelompok Pramubakti.
Selain itu, penetapan besaran gaji tenaga honorer tahun 2023 berdasarkan pada kesesuaian dengan daerah masing-masing lingkup kerja tenaga honorer.
Berikut ini rincian besaran gaji tenaga honorer tahun 2023 untuk setiap daerah berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
1. Provinsi Aceh: tenaga honorer Satpam atau pengemudi akan terima gaji sebesar Rp4.020.000.
Adapun untuk kategori tenaga honorer petugas kebersihan dan Pramubakti sebesar Rp3.654.000
2. Provinsi Sumatera Utara: tenaga honorer satpam dan pengemudi mulai tahun 2023 ini menerima gaji sebesar Rp.3.247.000.
Baca Juga: TERBARU!!! PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan Dapat Tunjangan Tanpa Tes, Ini Besaran Gajinya
Sementara, bagi tenaga honorer petugas kebersihan dan Pramubakti mendapatkan gaji Rp2.952.00
3. Provinsi Riau: tenaga honorer satpam atau pengemudi mulai tahun 2023 akan menerima gaji sebesar Rp3.741.000.
Artikel Terkait
Wow! Ini Besaran Gaji PPPK Tahun 2023, Pantasan Banyak Yang Ingin Ikut Seleksi PPPK
DPR RI Usulkan Tenaga Honorer Dengan Masa Kerja Ini Langsung Diangkat PNS Tanpa Tes, Kamu Termasuk?
Kabar Baik, Ini Jadwal Pencarian Tunjangan Sertifikasi Guru 2023
Wow! Sudah Terealisasi, Sebanyak 850.000 Tenaga Honorer Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes
Nasib Tunjangan Sertifikasi Guru di Tahun 2023 Masih Berlanjut, Tapi...