Kabar NTT - Presiden Jokowi saat menghadiri HUT KORPRI yang ke 51 turut memberikan apresiasinya kepada para PNS.
Sebab kata Jokowi, PNS memiliki peranan penting dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
Tak hanya soal pelayanan, Jokowi juga menyinggung soal gaji PNS yang terbilang masih cukup kecil.
Baca Juga: Kementerian Agama Akan Buka Seleksi PPPK, Ini Syarat Utama Yang Harus Dipenuhi
Mengingat kembali wacana beberapa waktu lalu mengenai gaji PNS yang katanya paling rendah Rp 9 juta.
Kenaikan gaji Rp 9 juta ini untuk golongan terendah memang cukup beralasan.
Sebab adanya adanya peningkatan tunjangan yang telah direncanakan sejak tahun lalu.
Baca Juga: Simak Jadwal Kapal Pelni KM Bukit Siguntang Bulan Desember 2022 Dengan Berbagai Rute
Dikutip dari media klik pendidikan, bahwa terkait dengan desas desus tersebut, dalam peringatan ulang tahun KORPRI yang ke 51 Presiden Jokowi seolah memberikan kode keras kepada para PNS yang hadir dalam acara ulang tahun KORPRI itu.
Artikel Terkait
Wow, Segini Besaran Gaji PPPK Bagi Yang Baru Lulus, Tenaga Honorer Wajib Tahu
Ini 7 Kategori Tenaga Honorer Yang Bakalan Dihapus Tahun 2023, Duhh! Nomor 4 Tak Disangka-Sangka
Seluruh PNS Full Senyum, Gaji Dan Tunjangan Bakal Naik Tahun 2023, Ini Besaran Gaji Sesuai Golongan
Ayo Cepat Daftar! Tenaga Honorer Punya Peluang Lulus Seleksi CPNS 2023, 2 Profesi Ini Akan Diprioritaskan
Akhirnya Kemenpan RB Angkat Bicara, Ada Formasi Untuk SMA Dalam Seleksi CPNS 2023, Cepat Siapkan Dokumen Ini