Kabar NTT - Simak informasi dari Pemerintah melalui Menpan RB terkait nasib tenaga honorer atau non ASN yang rencananya akan dihapus Pemerintah.
Ditengah rencana penghapusan tenaga honorer atau non ASN ini, Pemerintah sedang membuka rekrutmen tenaga honorer lewat seleksi PPPK dengan formasi yang terbatas.
Pemerintah terus berupaya agar tenaga honorer atau non ASN tidak kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Ini Pesan Penting Jokowi di HUT PGRI, Para Guru Harus Sering Lakukan Hal Ini
Menjelang rencana penghapusan ini Menpan RB, Abdullah Azwar Anas membuat tiga opsi penyelesaian tenaga honorer yang bakal diterapkan Pemerintah.
Tiga opsi yang dibuat Anas merupakan solusi alternatif penyelesaian tenaga honorer atau non ASN terkait rencana penghapusan oleh Pemerintah.
Hal ini disampaikan Anas dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Wow! Ini Janji Menteri Pendidikan Untuk Guru PPPK, Wajib Simak
“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga honorer atau non ASN diangkat seluruhnya menjadi PNS, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujarnya.
Artikel Terkait
Woo!!! 1,6 Juta Guru Dapat Tunjangan Profesi Tanpa Sertifikasi, Ternyata...
Wow, Segini Besaran Gaji PPPK Bagi Yang Baru Lulus, Tenaga Honorer Wajib Tahu
Ini 7 Kategori Tenaga Honorer Yang Bakalan Dihapus Tahun 2023, Duhh! Nomor 4 Tak Disangka-Sangka
Seluruh PNS Full Senyum, Gaji Dan Tunjangan Bakal Naik Tahun 2023, Ini Besaran Gaji Sesuai Golongan
Ayo Cepat Daftar! Tenaga Honorer Punya Peluang Lulus Seleksi CPNS 2023, 2 Profesi Ini Akan Diprioritaskan