• Selasa, 26 September 2023

Guru Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK Akan Demo Besar-Besaran, Ini Alasannya!

- Rabu, 16 November 2022 | 20:52 WIB
Guru Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK Akan Demo Besar-Besaran, Ini Alasannya! (Foto: Lintas Ide)
Guru Lulus Passing Grade Tanpa Formasi PPPK Akan Demo Besar-Besaran, Ini Alasannya! (Foto: Lintas Ide)

Kabar NTT - Penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang tercatat sekitar 55 ribu guru lulus passing grade tanpa formasi, secara otomatis tidak bisa diangkat menjadi PPPK tahun ini seperti 127 ribuan rekannya.

Koordinator Wilayah (Korwil) guru lulus passing grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Lampung Selatan Fulkan Gaviri mengungkapkan upaya mendapatkan formasi PPPK 2022 sudah dilakukan.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah menggelar aksi demo di DPR RI, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 7 November lalu.

Baca Juga: Sering Abaikan Stunting? Ternyata Dampaknya Bisa Mengancam Kesehatan

Tak hanya demo yang dilakukan di gedung DPR, namun dari pihak korwil GLPG PPPK juga telah meminta bantuan dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, dan Kantor Staf Presiden (KSP) pada 8 November.

Kepada tim JPNN.com, pada hari Senin 14 November kemarin, Fulkam mengatakan bahwa

"Pokok masalah adalah minimnya usulan formasi PPPK guru tahun 2022. Dimana dari 797 guru lulus passing grade, hanya 70 formasi yang disiapkan".

Baca Juga: Tak Dapat Penempatan Bagi Pelamar CASN PPPK 2022! P1, P2, P3, P4, Harus Tahu Alasan Ini...

Minimnya formasi tersebut, ujar Fulkan, karena pemda beralasan tidak ada anggaran.

Hasil perjuangan GLPG PPPK itu kemudian dilaporkan kepada para anggota pada 12 November lalu.

Dalam rapat koordinasi itu, pengurus serta seluruh anggota GLPG PPPK yang hadir sepakat melaksanakan aksi damai di Kantor Bupati Lampung Selatan pada Kamis, 17 November 2022 pukul 08.00 WIB mendatang.

Baca Juga: Kementrian Dalam Negeri Resmikan 3 Provinsi baru di Papua

"Karena sudah mentok di pusat, kami menggebrak pemda. Kuncinya ada di pemerintah daerah (Pemda), mau tidak menyelesaikan guru lulus passing grade tanpa formasi PPPK," ungkapnya.

Adapun tuntutan utama GLPG PPPK adalah meminta kepada Pemkab Lampung Selatan agar membuka, mengusulkan formasi PPPK guru tahun 2022 sesuai dengan jumlah guru lulus passing grade, yaitu 797.

Halaman:

Editor: Antonius Sanbein

Sumber: JPNN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X