Kabar NTT - Terkait dengan guru yang ada di sekolah, harus memahami apa yang di sampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem selalu memperhatikan guru sebagai pengajar di sekolah-sekolah untuk memudah perekrutan guru honorer untuk diperbantukan.
Guru honorer tentu sangat dibutuhkan di setiap sekolah. Melihat pada Kouta yang ada di sekolah juga belum dibagi dengan merasa dengan status guru yang ASN atau PPPK.
Baca Juga: Menunggu Lama Seleksi CPNS dan CPPPK 2023, Jangan Panik Sudah ada Solusi
Untuk itu, Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan tiga pilar solusi penyelesaian masalah guru honorer, salah satunya dengan kebijakan Marketplace guru.
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan tiga pilar solusi penyelesaian masalah guru honorer di Indonesia, salah satunya dengan kebijakan Marketplace guru.
Istilah Marketplace untuk guru mungkin masih terdengar asing. Bagaimana tidak? Istilah Marketplace untuk guru ini baru disampaikan Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Menunggu Lama, Akhirnya Ada Jawaban di 2023! Berikut Tenaga Honorer Yang diangkat Jadi ASN PPPK
Simak pengertian marketplace untuk guru calon ASN PPPK beserta mekanisme pelaksanaannya yang dilansir dari penuturan Mendikbud yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.
Perlu diketahui, rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbud ini diadakan dalam rangka membahas nasib guru honorer dan rekrutmen guru ASN PPPK.
Dalam paparannya, Mendikbud menyampaikan bahwa ada tiga alasan mengapa masih ada guru honorer yang bekerja di satuan pendidikan.
Baca Juga: Guru Honorer Statusnya Bakal Diubah Dengan 6 Poin Penting Ini, Simak...
Alasan-alasan tersebut antara lain, yang pertama, guru bisa pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal kapan saja. Dalam hal ini, sekolah tidak bisa dengan segera mengisi kekurangan kebutuhan guru ASN karena harus menunggu perekrutan guru ASN secara terpusat.
Sementara itu, perekrutan guru ASN dilakukan secara terpusat lantaran adanya kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru yang diangkat sekolah tidak sesuai dengan kebutuhan. Ini menjadi alasan kedua.
Artikel Terkait
Wajib Perhatikan 6 Syarat CPNS Tahun 2023, Cek Disini
Demi Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten/Kota NTT, Melki Laka Lena Kampanye Untuk Ibu Hamil
Peluang Baik Untuk Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS di 2024, Wajib Perhatikan 2 Hal Ini
Berbagai Macam Kendala, Kemendikbud Tawarkan Solusi Marketplace Guru, Simak
Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN dan PPPK, Wajib Perhatikan Ini
Berikut Hasil Audiensi kemenpanRB Bersama Kemdikbudristek Untuk Guru, Cek 6 Poin Ini
Langsung Diangkat Jadi ASN dan PPPK! Berikut Informasi Lengkapnya
Terbaru!!! PPPK yang Baru Diangkat Bakal Menerima Gaji 13, Berikut Besarnya
Siap-Siap Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka Bulan Juni, Cek Penjelasan Ini
Waduh! Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Berpotensi Molor, Cek Isinya
Benarkah Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi ASN 2023! Simak Ini
Segera Dibuka Pendaftaran CPNS dan CPPPK di Bulan Juni! MenPANRB Sampaikan Ini
Guru Honorer Statusnya Bakal Diubah Dengan 6 Poin Penting Ini, Simak...
Menunggu Lama, Akhirnya Ada Jawaban di 2023! Berikut Tenaga Honorer Yang diangkat Jadi ASN PPPK
Menunggu Lama Seleksi CPNS dan CPPPK 2023, Jangan Panik Sudah ada Solusi