• Selasa, 26 September 2023

Mendikbud Nadiem Sampaikan Hal Penting Ini Bagi Guru Honorer di Sekolah

- Minggu, 4 Juni 2023 | 17:29 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim. (Foto: Ist)
Mendikbud Nadiem Makarim. (Foto: Ist)

Kabar NTT - Terkait dengan guru yang ada di sekolah, harus memahami apa yang di sampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makarim.

Mendikbud Nadiem selalu memperhatikan guru sebagai pengajar di sekolah-sekolah untuk memudah perekrutan guru honorer untuk diperbantukan.

Guru honorer tentu sangat dibutuhkan di setiap sekolah. Melihat pada Kouta yang ada di sekolah juga belum dibagi dengan merasa dengan status guru yang ASN atau PPPK.

Baca Juga: Menunggu Lama Seleksi CPNS dan CPPPK 2023, Jangan Panik Sudah ada Solusi

Untuk itu, Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan tiga pilar solusi penyelesaian masalah guru honorer, salah satunya dengan kebijakan Marketplace guru.

Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan tiga pilar solusi penyelesaian masalah guru honorer di Indonesia, salah satunya dengan kebijakan Marketplace guru.

Istilah Marketplace untuk guru mungkin masih terdengar asing. Bagaimana tidak? Istilah Marketplace untuk guru ini baru disampaikan Mendikbud dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu, 24 Mei 2023 lalu.

Baca Juga: Menunggu Lama, Akhirnya Ada Jawaban di 2023! Berikut Tenaga Honorer Yang diangkat Jadi ASN PPPK

Simak pengertian marketplace untuk guru calon ASN PPPK beserta mekanisme pelaksanaannya yang dilansir dari penuturan Mendikbud yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.

Perlu diketahui, rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbud ini diadakan dalam rangka membahas nasib guru honorer dan rekrutmen guru ASN PPPK.

Dalam paparannya, Mendikbud menyampaikan bahwa ada tiga alasan mengapa masih ada guru honorer yang bekerja di satuan pendidikan.

Baca Juga: Guru Honorer Statusnya Bakal Diubah Dengan 6 Poin Penting Ini, Simak...

Alasan-alasan tersebut antara lain, yang pertama, guru bisa pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal kapan saja. Dalam hal ini, sekolah tidak bisa dengan segera mengisi kekurangan kebutuhan guru ASN karena harus menunggu perekrutan guru ASN secara terpusat.

Sementara itu, perekrutan guru ASN dilakukan secara terpusat lantaran adanya kekhawatiran bahwa jumlah dan kompetensi guru yang diangkat sekolah tidak sesuai dengan kebutuhan. Ini menjadi alasan kedua.

Halaman:

Editor: Agustinus Andreas Tahu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X