Kabar NTT - Kabar baik hadir lagi untuk para tenaga honorer yang telah dirilis untuk diangkat jadi ASN dan PPPK.
Bagi tenaga honorer jangan terbata-bata dengan informasi yang belum jelas dan sering diikuti.
Adapun informasi ini, dari berbagai sumber yang telah Kabar NTT himpun untuk para tenaga honorer untuk mengetahui, sehingga nasib yang selama ini di gantung lama karena belum ada kejelasan informasi.
Baca Juga: Peluang Baik Untuk Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS di 2024, Wajib Perhatikan 2 Hal Ini
Informasi penting untuk tenaga honorer 2023 yang ingin diangkat menjadi PPPK, namun belum masuk pendataan Non ASN.
Sebagaimana yang diketahui bersama, pemerintah sudah resmi akan mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang memberikan link pengaduan tenaga honorer karena tidak masuk pendataan Non ASN sebelumnya.
Diketahui dalam beberapa agenda rapat, Kemenpan RB mengatakan bahwa jumlah honorer di Indonesia seluruhnya mencapai sebanyak 2.360.363 pegawai yang sudah diakomodir oleh pemerintah.
Baca Juga: Wajib Perhatikan 6 Syarat CPNS Tahun 2023, Cek Disini
Nanti jumlah pegawai yang masuk pendataan Non ASN akan diangkat seluruhnya menjadi PPPK sebelum tanggal 28 November 2023.
Maka dari itu, bagi pegawai yang belum terdata, bisa melakukan atau menyampaikan keluhannya melalui link tersebut.
Sebab dari informasi yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II, Junimart Girsang, bahwa sebetulnya data tersebut belum mengakomodir seluruh pegawai Non ASN di Indonesia.
Baca Juga: Rincian Kebutuhan CPNS dan PPPK, Ini Tanggapan Wakil Ketua Komisi ll DPR RI
Sehingga, menurut hematnya, mungkin jumlah pegawai honorer di Indonesia bisa mencapai 5 juta.
“Menurut saya jumlahnya akan meningkat menjadi 5 juta, mengapa? Karena data 2.360.363 yang dimiliki Kemenpan RB masih belum mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada,” ujarnya.
Artikel Terkait
Dalam Raker Komisi X DPR RI Bersama Kemendikbud, Hal Penting Ini Yang Harus diketahui oleh Para Guru
Marketplace Guru Menjadi Salah Satu Solusi yang Ditawarkan Kemdikbudristek, Perhatikan Ini
Berikut Jadwal CPNS 2023 dan Formasinya, Ini Cara Daftar
Ini Penjelasan Kemenpan RB Terkait Rincian Kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, Simak
Rincian Kebutuhan CPNS dan PPPK, Ini Tanggapan Wakil Ketua Komisi ll DPR RI
Wajib Perhatikan 6 Syarat CPNS Tahun 2023, Cek Disini
Peluang Baik Untuk Tenaga Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS di 2024, Wajib Perhatikan 2 Hal Ini