• Selasa, 26 September 2023

Rincian Kebutuhan CPNS dan PPPK, Ini Tanggapan Wakil Ketua Komisi ll DPR RI

- Kamis, 1 Juni 2023 | 16:23 WIB
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang . (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang . (Foto: Ist)

Kabar NTT - Persoalan yang tengah menjadi konsumsi publik di hari-hari sekarang bagi nasib CPNS dan PPPK.

Hal terkait, menjadi banyak pertanyaan yang dilontarkan untuk cepat diselesaikan hingga kini.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang membuat ruang pengaduan online untuk para honorer yang belum diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Ini Penjelasan Kemenpan RB Terkait Rincian Kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, Simak

Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmennya memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi PPPK.

Junimart mengaku melihat banyak tenaga honorer yang mengeluh lewat sosial media (sosmed).

Ia pun tergerak untuk menyediakan ruang khusus bagi mereka.

Baca Juga: Berikut Jadwal CPNS 2023 dan Formasinya, Ini Cara Daftar

"(Tenaga honorer) bisa mengadukan masalah mereka dengan mengunjungi https://halojg.id/lapor/. Sekarang silahkan buat laporannya, kita akan perjuangkan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Dia menjelaskan, setiap laporan yang nantinya diterima melalui ruang online itu akan didorong untuk masuk dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK sebelum 28 November 2023 mendatang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menambahkan, pengalihan atau pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK oleh pemerintah pada 2023 tidak hanya mengakomodasi 2.360.363 tenaga honorer yang terdata dalam data base Kemenpan RB saja.

Baca Juga: Marketplace Guru Menjadi Salah Satu Solusi yang Ditawarkan Kemdikbudristek, Perhatikan Ini

Pasalnya, kata dia, pengangkatan honorer menjadi PPPK dilakukan secara menyeluruh, mulai dari cleaning service, tenaga administrasi, keamanan, satpol PP, dan lain-lain.

"Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023," tegasnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Andreas Tahu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X