Kabar NTT - Informasi terbaru lagi untuk PPPK guru 2022. Humas Kementerian PANRBP ada di bulan April 2023.
Untuk itu, PPPK guru ada agenda penting pengisian DRH NI PPPK guru 2022.
Agenda untuk PPPK guru 2022 ini mewajibkan guru menyiapkan 20 berkas untuk pengisian DRH NI PPPK.
Baca Juga: Pelamar PPPK Guru Diwajibkan Persiapkan Dokumen Isi DRH
Adanya agenda pengisian DRH NI PPPK guru 2022, dilakukan usai guru dinyatakan lulus pasca sanggah.
Pengumuman kelulusan pasca sanggah sendiri dilakukan pada tanggal 9 hingga 10 April 2023.
Sementara untuk pengisian DRH NI PPPK guru 2022 dilakukan pada tanggal 11 hingga 30 April 2023.
Baca Juga: Bakal Dibuka 1 Juta Formasi Guru Honorer, Ternyata Ini Bocorannya
Dalam hal ini, sebelum guru melakukan pengisian DRH NI PPPK guru 2022, terdapat 20 berkas yang harus disiapkan oleh guru.
Berikut merupakan 20 berkas pengisian DRH NI PPPK guru 2022 yang wajib guru siapkan, diantaranya yakni:
Nama berkas yang diperlukan untuk DRH:
Baca Juga: Pelamar PPPK Yang Tak Lolos Seleksi Ada Harapan Baik, Berikut Ungkapan Menpan Anas
1. Kartu Tanda Penduduk atau KTP, pengisian DRH
2. Kartu Keluarga (KK) milik pribadi bagi yang telah menikah, pengisian DRH
3. Kartu Keluarga (KK) orang tua kandung, pengisian DRH
4. Kartu Keluarga (KK) mertua, pengisian DRH
5. Kartu Keluarga (KK) saudara kandung, pengisian DRH
Baca Juga: Pelamar PPPK Yang Tak Lolos Seleksi Ada Harapan Baik, Berikut Ungkapan Menpan Anas
Artikel Terkait
Simak Informasi Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 Pakai HP
Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Beri Penjelasan Untuk P1 Seleksi PPPK Guru
Prof Nunuk Suryani Ungkap Kebutuhan Kouta P1, Seleksi PPPK Guru
Pelamar PPPK Yang Tak Lolos Seleksi Ada Harapan Baik, Berikut Ungkapan Menpan Anas
Bakal Dibuka 1 Juta Formasi Guru Honorer, Ternyata Ini Bocorannya
Pelamar PPPK Guru Diwajibkan Persiapkan Dokumen Isi DRH