Simak, Ini Aturan Passing Grade Dalam Seleksi Kompetensi PPPK, Resmi Menyesuaikan Jenis Jabatan

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:39 WIB
Ilustrasi, Simak, Ini Aturan Passing Grade Dalam Seleksi Kompetensi PPPK, Resmi Menyesuaikan Jenis Jabatan
Ilustrasi, Simak, Ini Aturan Passing Grade Dalam Seleksi Kompetensi PPPK, Resmi Menyesuaikan Jenis Jabatan

Kabar NTT - Pasing Grade seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022. (https://www.instagram.com) bagi peserta yang akan mengikuti seleksi kompetensi PPPK simak aturan mengenai Passing Grade yang harus dicapai.

seleksi inipun, dari Kemenag yang bakal melihat Passing Grade sesuai dengan yang diterapkan.

Berdasarkan informasi terbaru, Passing Grade yang diterapkan dalam seleksi PPPK Kemenag 2022 berbeda.

Baca Juga: Nunuk Ucapkan Selamat, 3.041 Pelamar P1 yang Belum Dapat Penempatan Diprioritaskan Jadi PPPK

Nantinya menyesuaikan dengan jabatan teknis yang dilamar oleh peserta dalam rekrutmen PPPK Kemenag 2022.

Bila mengutip dari informasi yang dikeluarkan Kemenag, untuk kompetensi manajerial dan sosio kultural, Passing Grade yang telah ditetapkan yakni sebesar 130. Sedangkan untuk seleksi wawancara 24.

Kendati demikian, untuk kompetensi teknis menyesuaikan dengan jabatan yang dipilih oleh calon pelamar.

Baca Juga: Berikut Ini, Nilai Ambang Batas 172 Jabatan Fungsional dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2022

Lebih lanjut, untuk jabatan fungsional dosen terdapat subtes khusus dengan presentasi nilai menyesuaikan dengan sub materi seleksi.

Untuk subtes Etika dan Tridarma Perguruan Tinggi, Bahasa Inggris, Pemecahan Masalah dan penalaran di jabatan fungsional dosen sebesar 30. Serta subtes Dimensi Psiokogi senilai 66.

Sedangkan untuk kompetensi teknis berdasarkan jenis jabatan, dapat dilihat rincian lengkapnya sebagai berikut:

Baca Juga: Dibuka Lowongan CPNS 2023 dan Formasi Yang Dibutuhkan, Buka Disini

1. Ahli Pertama (Analisis Hukum) Passing Grade : 293.

2. Ahli Pertama (Analis Kebijakan) Passing Grade :293.

Halaman:

Editor: Agustinus Andreas Tahu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X