Kabar NTT - Menunggu lagi informasi untuk penempatan PPPK guru sebanyak 3.043 untuk Prioritas 1 dan Tak Perlu Tes.
Ribuan guru honorer mengikuti ujian PPPK tentu bagi yang untuk mendapat penempatan.
Ditjen guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan, 3.043 pelamar PPPK guru 2022 Prioritas 1 (P1) tinggal menunggu penempatan dan tidak perlu tes kembali.
Baca Juga: Berikut Tatib dan 8 Larangan Seleksi Kompetensi PPPK 2022
Direktur Jenderal guru dan Tenaga kependidikan ( Dirjen GTK ) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengucapkan selamat bagi para peserta yang lulus seleksi. Ia pun berharap berita baik ini bisa mendorong semangat para guru untuk mengabdi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan Indonesia.
“Kami turut berbahagia atas kelulusan Ibu/ Bapak guru. Selamat kepada para peserta seleksi yang lulus seleksi. Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK, semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” kata Nunuk dalam keterangan tertulis, dikutip Kabar NTT, Jumat 17 Maret 2023.
Sebelumnya, 3.043 pelamar P1 mengalami pembatalan penempatan. Pembatalan itu sendiri disebabkan, setelah dilakukan verifikasi kembali, terdapat sanggahan dari pelamar PPPK guru golongan P1 yang berdampak pada perubahan status atas 3.043 pelamar tersebut.
Nunuk menjelaskan bahwa 3.043 pelamar P1 yang tahun ini belum berkesempatan mendapatkan penempatan berdasarkan surat pengumuman Dirjen GTK adalah bagian dari proses yang sesuai aturan.
Artinya, proses sanggah dalam seleksi di mana ada 3.043 pelamar P1 lain yang memiliki kriteria-kriteria penilaian yang lebih baik untuk mendapatkan penempatan tersebut.
Ada empat poin penting yang perlu dipahami. Pertama, pembatalan yang terjadi adalah bagian dari proses sanggah dalam seleksi. "Pada dasarnya yang dibatalkan hanya penempatan bukan kelulusannya," jelasnya.
Kedua, para pelamar tersebut tetap berstatus P1. Artinya, tetap diprioritaskan menjadi ASN PPPK. Ketiga, para pelamar tersebut akan otomatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.
Baca Juga: Jangan Senang Dulu, 9 Berkas yang Wajib Disiapkan PPPK Guru Untuk DRH
"Keempat, pelamar tersebut tidak akan tergeser dari sekolah induknya," jelas Nunuk.
Nunuk juga memberikan semangat bagi para pelamar yang belum mendapatkan penempatan tersebut. Menurutnya, para pelamar P1 nantinya tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan.
Artikel Terkait
Ternyata Ini, Penjelasan MenPANRB Terkait Formasi PPPK Guru 2022 Belum Terisi
Soal Penempatan PPPK Guru Untuk Jabatan Fungsional, Ini Pesan Dirjen Nunuk
Masih ada 2 Jalur jadi ASN bagi PPPK Guru 2022 yang Gagal
Ini Dokumen DRH, Wajib Diisi Oleh PPPK Guru Yang Lolos Seleksi
Para PPPK Guru Simak dan Perhatikan dengan Jelas, BKN Sampaikan Hal Ini
Berikut Aturan dan Contoh Alasan Sanggah PPPK Guru 2022
Ini Link Untuk PPPK Guru Yang Tak Lolos, Juga Simak Aturan Serta Contoh Masa Sanggah
Bagaimana Nasib PPPK Guru 2022 Yang Tak Lolos, Ternyata Ada Kabar Baik Dari BKN
Jangan Senang Dulu, 9 Berkas yang Wajib Disiapkan PPPK Guru Untuk DRH
Ingat Besok, Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Dimulai! Ini Penjelasan BKN
Tak Main-Main! Untuk Peserta PPPK Seleksi Kompetensi Bisa Diberi Sanksi Bahkan Gugur, Perhatikan Hal Ini
Berikut Tatib dan 8 Larangan Seleksi Kompetensi PPPK 2022