Berikut Tatib dan 8 Larangan Seleksi Kompetensi PPPK 2022

- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:42 WIB
Berikut Tatib dan 8 Larangan Seleksi Kompetensi PPPK 2022.  (Foto: Ist)
Berikut Tatib dan 8 Larangan Seleksi Kompetensi PPPK 2022. (Foto: Ist)

Kabar NTT - Terdapat informasi dalam seleksi kompetensi PPPK ada tata tertib (tatib) Kemenag 2022 juga beserta larangannya.

Informasi tatib seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 beserta Larangan ini penting untuk diketahui supaya bisa dipatuhi para peserta.

Adapun informasi tatib seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 beserta Larangan ini bisa disimak melalui pembahasan yang ada di bawah ini.

Baca Juga: Tak Main-Main! Untuk Peserta PPPK Seleksi Kompetensi Bisa Diberi Sanksi Bahkan Gugur, Perhatikan Hal Ini

tatib seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 beserta Larangan dalam pembahasan ini merujuk pada penjelasan dalam situs resmi website Kementerian Agama atau Kemenag RI.

Berikut ini tatib seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 beserta Larangan yang perlu dipahami para pesera supaya tidak ada kesalahan dan informasi yang terlewat:

1. Perlu diingat bahwa untuk kehadiran peserta adalah paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Baca Juga: Ingat Besok, Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Dimulai! Ini Penjelasan BKN

2. Kemudian peserta juga diwajibkan untuk membawa beberapa hal ini, antara lain:

a. KTP yang asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku atau Kartu Keluarga (KK) yang asli atau salinan KK yang dilegalisir oleh pejabat berwenang.

b. Kartu Tanda peserta Ujian asli yang dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, 9 Berkas yang Wajib Disiapkan PPPK Guru Untuk DRH

3. Selain itu peserta juga diwajibkan untuk menggunakan pakaian yang rapi dan sopan, kemeja atas dengan warna putih polos tanpa corak, celana panjang atau rok panjang dengan warna hitam (jangan menggunakan kaos, celana atau rok dengan bahan jeans dan sandal), sepatu tertutup, hijab warna hitam untuk peserta berhijab, serta pita merah putih yang diikatkan di lengan sebelah kiri.

4. Selain itu peserta juga disarankan menggunakan masker yang menutup hidung dan mulut hingga dagu.

Halaman:

Editor: Agustinus Andreas Tahu

Sumber: bebagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X