Kabar NTT - Proses dan alur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sudah memasuki masa sanggah.
Bagi kalian tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK guru dan telah dinyatakan lulus seleksi akan melanjutkan dengan masa sanggah.
Perlu diketahui bahwa masa sanggah ini menjadi salah satu tahapan yang sangat penting sehingga kalian perlu memperhatikan beberapa aturan terkait agar bisa melanjutkan pada tahap berikutnya.
Untuk itu, para PPPK guru harus melihat juga pada jadwal yang ditetapkan, sehingga jangan keliru.
Nah, Kabar NTT telah merangkum beberapa sumber informasi untuk anda para pelamar PPPK guru untuk mengetahuinya.
Berikut ini beberapa contoh alasan sanggah PPPK guru tahun 2022 yang baik dan benar yang bisa jadi referensi bagi kalian.
Baca Juga: SEGERA! Seleksi PPPK Tenaga Teknis Dimulai BESOK, BKN Tegaskan Hal Penting Ini Bagi Pelamar
Kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk peserta yang tak lolos pada pengumuman PPPK guru 2022. Namun ada aturan yang wajib diketahui peserta PPPK guru 2022 jika ingin melakukan sanggahan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan jadwal terbaru tahapan seleksi PPPK guru 2022. Surat Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 8 Maret ini ditandatangani Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Dalam suratnya terdapat jadwal terbaru tahapan PPPK guru 2022.
Baca Juga: Ingat Besok, Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Dimulai! Ini Penjelasan BKN
- Pengolahan Hasil seleksi (untuk Pelamar Umum), 21 Januari s.d 9 Maret 2023.
- Pengumuman Hasil seleksi (untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum), 8 s.d 9 Maret 2023 .
- masa sanggah, 10 s.d 12 Maret 2023.
- Jawab Sanggah, 13 s.d 19 Maret 2023.
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah, 9 s.d 10 April 2023.
- Pengisian DRH NI PPPK, 11 s.d 30 April 2023.
- Usul Penetapan NI PPPK, 24 April s.d 18 Mei 2023.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen membenarkan bahwa telah terbit penyesuaian jadwal PPPK guru 2022.
Untu itu, seluruh peserta seleksi PPPK guru 2022, baik P1, P2, P3, dan P4 diberikan kesempatan untuk menyanggah. "Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan menyanggah," ujarnya.
Artikel Terkait
TERBARU: BKN rilis Terkait Dengan Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahun 2023
Cara dan Syarat Pengajuan Masa Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
UPDATE: Panselnas Beri Sinyal, Seleksi PPPK Selesai Bulan Maret
Ternyata Ini, Penjelasan MenPANRB Terkait Formasi PPPK Guru 2022 Belum Terisi
Soal Penempatan PPPK Guru Untuk Jabatan Fungsional, Ini Pesan Dirjen Nunuk