• Selasa, 26 September 2023

Siap Mental, Ini Hasil Pengumuman PPPK Guru 2022 Untuk P1 sampai P4

- Minggu, 12 Maret 2023 | 23:25 WIB
Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 di bulan Maret 2023.  (Foto: BKN)
Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 di bulan Maret 2023. (Foto: BKN)

Kabar NTT - Info baru datang lagi dari BKN untuk para pelamar PPPK guru 2022 untuk hasil pengumuman.

Pengumuman dimana jadi harapan para pelamar PPPK guru untuk mengetahuinya.

Untu itu, BKN beri info terbaru soal pengumuman PPPK guru 2022, P1 sampai P4 sebaiknya siapkan mental.

Baca Juga: Terbanyak P1 Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022 di Provinsi Ini, Daerah Anda Termasuk?

Para pelamar PPPK guru 2022, harus kuatkan hati sehingga hasilnya seperti apa lulus dan tidaknya siap menerima.

Para peserta seleksi baik prioritas satu (P1) sampai prioritas empat (P4) siapkan diri dan mental untuk mendengarkan hasil seleksi PPPK guru tersebut.

Hasilnya seperti apa, namun itu harus diterima. Jadi, harus siap diri untuk menerima hasilnya. Artinya bahwa ini juga bagian dari proses perjuangan.

Baca Juga: Ternyata Begini, Cara mengecek Hasil Seleksi PPPK guru 2022 di Bulan Maret

Nah, kali ini, Kabar NTT telah merangkum beberapa sumber informasi untuk anda status honorer yang mengikuti seleksi PPPK guru 2022 untuk mengetahui informasi penting ini.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan, pihaknya tengah berupaya keras agar pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 bisa dilaksanakan paling lambat 10 Maret.

Saat ini, tim panitia seleksi nasional (Panselnas) yang diketuai BKN tengah berusaha melakukan percepatan.

Baca Juga: BKN Rilis Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis, Cek Disini!

"Ada beberapa tahapan setelah pengolahan, yaitu penandatanganan, pemeriksaan hasil oleh masing-masing instansi. Kalau sudah bersih baru bisa diumumkan," kata Deputi Suharmen dikutip Kabar NTT, Senin, 13 Maret 2023.

Dari sisi pengolahan teknis, Deputi Suharmen mengaku menargetkan harus selesai paling lambat 6 Maret.

Halaman:

Editor: Agustinus Andreas Tahu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X