INFO: Pemerintah Beri Sinyal Untuk Nasib Tenaga Non ASN, Simak

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 13:44 WIB
MenPANRB, Abdullah Azwar Anas.  (Foto: ist)
MenPANRB, Abdullah Azwar Anas. (Foto: ist)

Kabar NTT - Pemerintah pusat melalui KemenPANRB merilis bakal pertimbangan nasib tenaga non ASN.

Adapun rilisan ini Kabar NTT mendapatkan dari berbagai sumber untuk tenaga non ASN ketahui. Pasalnya nasib tenaga non ASN bakal di perjuangkan.

Hal terkait dikatakan MenPANRB Abdullah Azwar Anas, bahwa telah melakukan kajian bersama pemerintah saat ini juga fokus untuk mendata semua kebutuhan pegawai yang ada baik di pusat maupun daerah.

Baca Juga: Masih Bingung, Cara Cek Hasil Kelulusan Seleksi PPPK guru di Bulan Maret

Masih ada beberapa opsi-opsi lanjutan untuk pemerintah lebih dalam lagi, untuk tenaga non ASN dengan sejumlah finansial sejumlah opsi tersebut.

Langkah itu menurut dia sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo agar Kementerian PAN-RB mencari jalan tengah terkait tenaga non-ASN tersebut.

“Jadi sekarang sedang dimatangkan, ada opsi-opsi. Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi," kata Anas.

Baca Juga: Semoga Mendapat Kabar Baik di Bulan Maret, Ini Kata BKN Tentang PPPK Guru 2022 dan Nasibnya!

Dia menjelaskan opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

Anas mencontohkan dirinya pada pekan lalu bertemu para gubernur dalam acara APPSI, membahas terkait tenaga non-ASN sehingga diharapkan ada solusi yang akan diputuskan segera.

Dia mengungkapkan bahwa para tenaga non-ASN memiliki peran yang cukup bagi masyarakat, sehingga pemerintah sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

Baca Juga: Wajib Tahu!!! Pesan dan Penjelasan Dirjen Nunuk Kepada Para Pelamar Seleksi PPPK guru 2022

“Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya," ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa opsi penyelesaian tenaga non-ASN, mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas, pengangkatan seluruhnya tapi dikhawatirkan beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi.

Halaman:

Editor: Agustinus Andreas Tahu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X