Malaka, Kabar NTT - Advokat Ferdinandus Maktaen, S.H selaku Kuasa Hukum menyampaikan saat konferensi pers di Betun, 30 Januari 2023 sekira pukul 15:30 Wita, usai melapor di Polres Malaka
Dirinya mengatakan sangat berterimakasih kepada Reserse Polres Malaka karena telah mengambil satu langkah yang baik dengan mengundang pihak panitia Pilkades Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, untuk lakukan perhitungan suara ulang dengan membuka Kotak Surat Suara.
Saat ingin lakukan pembukaan Kotak Surat Suara itu terjadi banyak protes dan menginginkan Kotak Surat Suara dibuka.
Baca Juga: Turun Langsung Mengecek 2 Desa Yang Kesulitan Air Karena Irigasi Tersumbat, Ini Kata Bupati Simon
Ferdinandus Maktaen mengaku menyesal karena pada saat proses pembukaan Kotak Surat Suara untuk melakukan perhitungan ulang tak ada yang berani dan lontarkan protes.
Alhasil, pembukaan Kotak Surat Suara itu tetap saja tidak dibuka.
"Kami meminta agar supaya proses penyelidikan ini dinaikkan menjadi penyidikan. Dan sangat berharap agar tindakan proses ini dipercepat," kata Advokat Ferdinandus Maktaen.
Baca Juga: Pekerjaan Rumah dan WC Mandek, Warga Manumutin Silole Minta Inspektorat Audit Fisik Pekerjaan
Ia melanjutkan, proses harusnya diurus dengan secepatnya. Mengingat tahap pelantikan Kepala Desa (Kades) semakin dekat yang akan diselenggarakan pada bulan februari 2023.
Ferdinandus Maktaen mengatakan, terdapat lagi informasi yang diduga ada persembunyian yang telah dirancang, agar supaya Kotak Surat Suara itu tidak di bongkar.
"Dugaan ini tentunya, diminta pada Pihak Polres Malaka untuk segera proses diangkat jadi penyidik. Karena ketika proses secepatnya diangkat jadi penyidikan otomatis masuk dalam penyitaan barang kepolisian," kata dia.
Baca Juga: Komunitas Itakan Uma Gelar Lomba, Geri Bria Juara Lato-Lato se-Kabupaten Malaka
Untuk itu, segala urusan dapat terselesaikan dengan baik tanpa harus ada saling adu mulut. Menurut pihaknya kasus ini adalah pidana tidak harus dibawa ke PTUN. Karena, di PTUN hanyalah berurusan dengan kesalahan administrasi.
Advokat Ferdinandus Maktaen melanjutkan, pada saat berlangsungnya surat undangan yang diberikan oleh Reserse Polres Malaka hadir untuk membuka kotak suara, terlihat ada Sekretaris Panitia Pilkades tingkat Kabupaten dari Dinas PMD, Ketua Panitia Pilkades tingkat Desa, para Cakades, dan ketua BPD, kemudian hasilnya sama saja kotak suara yang ingin dibuka atas dasar persetujuan bersama tidak di lakukan.
Artikel Terkait
TP PKK Malaka Terlibat Atasi Kesulitan Air Bersih di Desa Nanin
Camat Servas Ucapkan Terimakasih, Bukti Nyata TP PKK Malaka Membantu Masyarakat Desa Nanin
Sebanyak 64 Orang SD, SMP Mengikuti Lomba Permainan Lato-Lato di Lapangan Umum Betun
Komunitas Itakan Uma Gelar Lomba, Geri Bria Juara Lato-Lato se-Kabupaten Malaka
Pekerjaan Rumah dan WC Mandek, Warga Manumutin Silole Minta Inspektorat Audit Fisik Pekerjaan
Turun Langsung Mengecek 2 Desa Yang Kesulitan Air Karena Irigasi Tersumbat, Ini Kata Bupati Simon