Malaka, Kabar NTT - Maraknya kasus perdagangan manusia (Human Trafficking) berkedok Tenaga Migran Indonesia ilegal mengundang keprihatinan berbagai pihak.
Polres Malaka menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Malaka, NTT, untuk waspada terhadap kasus perdagangan manusia.
Dikatakan Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacub Ledo, S.H., S.I.K.
menghimbau agar warga tidak termakan bujuk rayu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Sampaikan Hal Penting Ini Bagi Guru Honorer di Sekolah
Hal itu disampaikan Kapolres usai disela Ibadah Minggu di Greja Gmit Ebenhazer Betun ibukota Kabupaten Malaka, NTT Pada hari Minggu tanggal 04 Juni 2023, pukul 08.15.
Lebih dalam Kapolres Rudy Ledo Menjelaskan, Provinsi NTT merupakan daerah penyumbang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang meninggal dunia dengan data yang cukup tinggi dan Kabupaten Malaka adalah salah satu Kabupaten yang berdasarkan data dari UPT BP2MI (Badan perlindungan pekerja migran Indonesia) data dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 jumlah korban TPPO yang meninggal dunia dari Kabupaten Malaka sendiri sebanyak 74 orang dan paling tinggi dari seluruh Kabupaten di NTT.
"Sedangkan di Tahun 2023 data yang kami terima sampai bulan ini sebanyak 11 orang dan di jumlah dari tahun sebelumnya sebanyak 85 orang yang meninggal akibat menjadi korban TPPO oleh karena itu bapak, mama dan para jemaat semua untuk dapat mencegah itu," ungkap Kapolres Rudy.
Baca Juga: Menunggu Lama Seleksi CPNS dan CPPPK 2023, Jangan Panik Sudah ada Solusi
Rudy juga mengatakan, untuk cegah itu dengan beberapa cara ini yakni;
Pertama, Jangan tertipu dengan bujuk atau rayu atas lowongan kerja yang ada di luar negeri yang di tawarkan oleh orang-orang yang tidak jelas yang dimaksud tidak jelas di sini adalah yang datang hanya bercerita tanpa menunjukkan kartu identitas dia dari perusahaan mana dan itu tidak boleh di ikuti karena yang terjadi justru orang yang sudah bekerja di luar negeri itu yang kembali dialah sendiri yang menjadi pelakunya dan menceritakan keberhasilannya akhirnya dia menjadi orang-orang dari sini yang berangkat tanpa prosedur pemerintah.
Kedua, Bekerjalah sebagai pegawai migran Indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Menunggu Lama, Akhirnya Ada Jawaban di 2023! Berikut Tenaga Honorer Yang diangkat Jadi ASN PPPK
"Nah, dua hal ini yang harus dijaga oleh bapak dan mama sekalian. Sehingga bisa terhindar dari TPPO," terang Kapolres Malaka Rudy.***
Artikel Terkait
Benarkah Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi ASN 2023! Simak Ini
Segera Dibuka Pendaftaran CPNS dan CPPPK di Bulan Juni! MenPANRB Sampaikan Ini
Guru Honorer Statusnya Bakal Diubah Dengan 6 Poin Penting Ini, Simak...
Menunggu Lama, Akhirnya Ada Jawaban di 2023! Berikut Tenaga Honorer Yang diangkat Jadi ASN PPPK
Menunggu Lama Seleksi CPNS dan CPPPK 2023, Jangan Panik Sudah ada Solusi
Mendikbud Nadiem Sampaikan Hal Penting Ini Bagi Guru Honorer di Sekolah