Kabar NTT - Tak hanya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, ternyata di beberapa daerah lainnya juga terdapat temuan manipulasi mega proyek infrastruktur internet base transceiver station atau Jaringan BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Beberapa daerah temuan manipulasi Jaringan BTS 4G BAKTI Kominfo diantaranya terdapat di provinsi lain seperti Papua, Maluku, Sulawesi dan daerah lainnya.
Mengenai adanya temuan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta melalui Dirdik Jampidsus, Kuntadi mengungkapkan pihaknya telah melakukan pantauan dan menemukan adanya manipulasi laporan pembangunan Mega proyek Jaringan BTS 4G BAKTI Kominfo, Rabu, 15 Maret 2023.
Dijelaskan Kuntadi secara rinci bahwa ditemukan ketidakcocokan jumlah pembangunan BTS 4G di Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, Maluku, Papua dan wilayah lainnya.
Mengenai presentase perkembangan pembangunan BTS 4G, Kuntadi menyebutkan bahwa sementara dalam proses perhitungan yang dibantu oleh ahli dan PPKT.
“Terkait dengan penghitungan kerugian negara, sampai saat ini masih proses penghitungan,” ucapnya.
Baca Juga: Waduh! Ternyata Beberapa Faktor Ini Bisa Bikin Seorang PPPK Dipecat Dengan Tidak Hormat
Hingga kini, Kejagung terus melakukan penelisuran dugaan kasus korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Guna menemukan titik terang terkait kasus tersebut, Kejangung terus melakukan panggilan terhadap saksi-saksi, baik dari pihak swasta maupun pemerintah termasuk Menkominfo Johnny G Plate untuk dimintai keterangan.
Terkait hal itu, Johnny telah dilakukan pemeriksaan kurang lebih enam jam sejak pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga: Simak, Ini Aturan Passing Grade Dalam Seleksi Kompetensi PPPK, Resmi Menyesuaikan Jenis Jabatan
Diketahui, terdapat sebanyak 26 pertanyaan kepada Johnny usai dipanggil penyidik Kejangung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan pihaknya akan melakukan gelar perkara dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Artikel Terkait
CATAT! Ini Jadwal Lengkap Seleksi PPPK Guru Tahun 2023 Dari BKN, Tenaga Honorer Segera Persiapkan Diri
Prinsip 5R Diterapkan, BP4D Malaka Gelar Jumat Bersih
Tak Main-Main! Untuk Peserta PPPK Seleksi Kompetensi Bisa Diberi Sanksi Bahkan Gugur, Perhatikan Hal Ini
Berikut Tatib dan 8 Larangan Seleksi Kompetensi PPPK 2022
Penjelasan Nunuk, Untuk Penempatan 3.043 PPPK Guru 2022 P1 dan Tak Perlu Tes, Simak...