Kabar NTT - Proses seleksi CPNS 2023 rencananya akan mulai dibuka awal tahun 2023 mendatang.
Menurut informasi, dalam seleksi CPNS 2023, terdapat beberapa formasi yang dibuka bagi lulusan SMA.
Namun diketahui, para lulusan SMA yang ingin bergabung dalam seleksi CPNS 2023, wajib mempersiapkan beberapa berkas atau dokumen ini.
Baca Juga: Cek Sekarang! Tunjangan 1,8 Juta Bagi Guru Tenaga Honorer Langsung Masuk Rekening
Pemerintah hingga saat ini belum secara resmi mengumumkan jadwal serta tahapan seleksi CPNS 2023.
Tetapi berdasarkan informasi, tersedia formasi bagi lulusan SMA yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023.
Hal ini terbukti dengan beberapa Kementerian yang membuka formasi bagi lulusan SMA yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023.
Nah sambil menunggu jadwal resmi dari Pemerintah terkait jadwal seleksi CPNS 2023, ada baiknya para lulusan SMA wajib mengetahui persyaratan serta berkas yang dibutuhkan dalam proses seleksi nanti.
persyaratan dan dokumen ini akan jadi penentu bagi lulusan SMA untuk ikut bergabung dalam seleksi CPNS 2023.
Berikut beberapa persyaratan dan dokumen yang perlu dipersiapkan untuk para lulusan SMA sederajat dalam seleksi CPNS 2023.
Baca Juga: Status PPPK tidak jelas, Ratusan Guru Honorer Lulus PG Tuntut Kejelasan
1. Ijasah, Sertifikat Bahasa Inggris dan Sertifikat Komputer bagi para lulusan SMA yang akan melamar di Kementerian Perhubungan untuk formasi Aviation Security, Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbang dan Pemadam Kebakaran, Teknisi Sarana dan Prasarana dan Teknisi Peralatan Listrik dan Elektronika.
2. Ijasah, Sertifikat bela diri, sertifikat Komputer, SIM A dan SIM C untuk lulusan SMA yang ingin melamar pada KemenkumHAM formasi Penjaga Tahanan.
Artikel Terkait
Kabar Gembira Untuk lulusan SMA Sederajat, 2 Kementerian ini buka CPNS 2023
Wow! Ini Janji Menteri Pendidikan Untuk Guru PPPK, Wajib Simak
Tenaga Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, 3 Solusi Ini Jadi Penentu Nasib Tenaga Honorer?
Kementerian Agama Akan Buka Seleksi PPPK, Ini Syarat Utama Yang Harus Dipenuhi
Gaji PNS Bakal Naik Mulai 2023, Ini Kata Jokowi