• Selasa, 26 September 2023

Pemkab Malaka Kembali Raih WTP dengan Angka Melebihi Target, Bupati Malaka: Ini Spektakuler

- Rabu, 31 Mei 2023 | 13:32 WIB
Bupati Malaka Simon Nahak, sampaikan terimakasih atas diraihnya opini WTP dari BPK RI perwakilan NTT di Kota Kupang, Selasa 30/5/23. (Foto: Tim)
Bupati Malaka Simon Nahak, sampaikan terimakasih atas diraihnya opini WTP dari BPK RI perwakilan NTT di Kota Kupang, Selasa 30/5/23. (Foto: Tim)

Kota Kupang, Kabar NTT - Pemerintah Kabupaten Malaka untuk keempat kalinya, menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur.

Keberhasilan Pemkab Malaka menerima opini WTP itu tak lepas dari komitmen Bupati Simon Nahak, dalam memberikan motivasi yang tinggi pada jajarannya guna terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

"Opini WTP ini berhasil kita dapatkan berkat kerja kolaborasi, dibarengi sikap disiplin, memiliki motivasi tinggi yang terus kita jaga mulai dari kepala OPD hingga staf untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel sehingga kita bisa mencapai target tertentu sebagaimana yang menjadi motivasi awal saya yakni bonum commune suprema lex (kesejahteraan masyarakat adalah hukum tertinggi), Salus populi suprema lex esto atau Salus populi suprema est yang bermakna keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi", kata Bupati Simon Nahak kerab dikenal SN, Selasa (30/5), tak lupa memanjatkan syukur kepada Tuhan, alam dan leluhur Kabupaten Malaka karena telah memberikan spirit atau semangat untuk memperjuangkan Political budgeting atau politik anggaran.

Baca Juga: Tersembunyi di Mata Para Pecinta Wisata, Ini Rekomendasi Pantai di Malaka Cocok Untuk Anda Menikmati

Lebih lanjut Bupati SN menjelaskan Political budgeting atau politik anggaran itu sesungguhnya eksistensi dari BPK sebagaimana diatur dalam pasal 23 ayat 5 UUD 1945 menentukan bahwa untuk memeriksa tanggungjawab tentang keuangan Negara itu diadakan satu badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dalam undang-undang. Dalam amandemen III UUD 1945 pasal 23 e ayat (1) menentukan bahwa untuk memeriksa pengelolaan tanggungjawab tentang keuangan negara itu diadakan satu badan yang bebas dan mandiri. Nah, badan yang bebas dan mandiri inilah kemudian tertuang dalam Undang-undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). BPK melakukan penentuan terkait objek pemeriksaan, merencanakan dan melaksanakan pemeriksaan dengan menentukan waktu dan metode yang digunakan untuk periksa dalam aspek ekonomi efesiensi dan aspek efektifitas kepentingan.

Karena itu, sambung SN, khusus pemeriksaan keuangan itu, tentu arahnya sebagai alat politik atau political tools. Ini menandakan komitmen eksekutif dan legislatif atas penggunaan dana public untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tertentu sebagaimana diatur dalam undang undang otonomi daerah. karena itu fungsi dari anggaran itu ada yang disebut dengan (planning tool) untuk mewujudkan visi dan misi dari kepala daerah (Bupati dan Wakil Bupati).

“Jadi kita tahu bahwa tugas seorang bupati itu memang ada tiga tugas yakni mengelola demokrasi, pembangunan dan kemasyarakatan. Bagaimana merealisasikan pembangunan sesuai dengan visi misi kalau tidak mengatur soal politik anggaran atau political budgeting? Kita tentunya tahu anggaran itu sebagai alat terencana; alat untuk merencanakan bagaimana visi dan misi ini terwujud sehingga WTP ini menjadi salah satu sarana untuk mewujudkan bonum commune suprema lex (kesejahteraan masyarakat adalah hukum tertinggi)”, tandas Bupati SN.

Baca Juga: Kabupaten Malaka Kembali Meraih Opini WTP Keempat, Ini Kata Bupati SN

SN menjelaskan, bagaimana merealisasikan bonum commune suprema lex, kalau tidak punya anggaran. Salah satu mata anggaran yang didapatkan itu adalah insentive fiscal seperti yang sekarang ini. "Ketika kita dapat WTP maka kita juga akan dapat dana insentif daerah (DID) untuk membantu proses pembangunan yang ada di Kabupaten Malaka yang kita cita-citakan dan didambakan oleh masyarakat pada umumnya," jelas SN.

Pada kesempatan ini juga, Bupati SN menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang keras dari kepala OPD hingga staf yang disiplin membuat laporan keuangan penggunaan keuangan kemudian dikawal dengan tim audit dari BPK Perwakilan NTT yang selalu berikan motivasi membina memperbaiki catatan-catatan masih kurang sehingga kemudian hasilnya spektakuler.

“Saya salut dengan tim saya karena memiliki ekspetasi dan mereka spektakuler, karena target nilai WTP maksimum hanya nilai 75, namun faktanya kita bisa mencapai angka 83. Inikan tentu luar biasa. Saya tidak bermaksud membandingkan dengan kabupaten lain yang angkanya berkisar 63 tetapi kemudian dapat WTP. Bagi saya itu bukan soal nilai tinggi dan tidak tinggi tetapi bagi saya ini semangat para Kepala OPD hingga staf. Mereka selalu mengikuti arahan-arahan yang saya instruksikan atau perintahkan," katanya lagi.

Baca Juga: Sah, Jaringan Pemred Promedia di NTT Resmi Terbentuk, Ini Pengurusnya

SN menuturkan, dalam setiap kesempatan selalu mengatakan pekerjaan hebat itu bukan karena superman, bukan dirinya SN paling hebat tetapi tim yang ia ajak kerja ini luar biasa bagus sehingga bisa menghasilkan produknya (nilai WTP melampaui target) seperti sekarang ini.

“Ini bukan suatu kesombongan, ini justru jadi suatu kebanggaan dan menjadi sarana, alat (tools), atau menjadi senjata yang siap digunakan untuk terus memacu kita agar bekerja keras, disiplin dan harus tulus. Bagaimanapun kita tidak bisa tinggalkan Malaka, karena bagi saya “baik sonde baik tanah malaka lebih baik”. Karena itu, kerja harus fokus untuk malaka, tidak boleh aneh-aneh, tidak boleh kerja lain-lain, pikiran lain urus yang lain. Ingat urusan keluarga urusan masing-masing. Tetapi urusan untuk pemda Malaka harus diutamakan karena malaka nomor satu untuk SN-KT”, tutur Bupati SN.

Halaman:

Editor: Agustinus Andreas Tahu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Peduli Warga Bonetasea Bupati Malaka Bagikan Beras

Rabu, 6 September 2023 | 19:23 WIB
X