Kabar NTT - Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Johni Asadoma menegaskan siap menindak para pengirim maupun penerima barang pakaian impor atau praktik thrifting.
Pihaknya akan melakukan tindakan sesuai perintah Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena dinilai mengganggu industri tekstil.
"Itu instruksi Bapak Presiden Joko Widodo sehingga kita harus menindaklanjuti dengan melakukan penertiban (impor pakaian bekas," kata Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma dikutip kabarntt.com dari victorynews.id, Kamis 23 Maret 2023
Disampaikan, Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma membentuk tim satuan tugas (Satgas) khusus untuk menertibkan impor pakaian bekas dari luar negeri.
Kapolda Irjen Pol Johni Asadoma, segera membentuk tim Satgas khusus akan berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait khususnya di pintu masuk perdagangan seperti pelabuhan dan Bandara.
Kita tidak bisa kerja sendiri ya, jadi tim pasti berkoordinasi dengan Pelindo, Bea Cukai, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, perbatasan dan seluruh pihak terkait untuk melakukan penertiban impor pakaian bekas yang masuk ke NTT, " kata Irjen Johni.
Baca Juga: Akibat Kebijakan Masuk Sekolah Jam 5:3 Ditertawakan Dunia, Begini Kata Ombudsman NTT
Menurut Kapolda NTT ini, jika ditemukan tindakan impor pakaian bekas dari luar negeri yang masuk ke NTT maka akan dilakukan penertiban dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Kita proses sesuai hukum yang berlaku, " tandasnya.
Ia menambahkan, tidak hanya menertibkan impor pakaian bekas dari luar negeri. Polda NTT juga akan menertibkan penjualan pakaian bekas di sejumlah gerai yang ada di NTT.
Baca Juga: Mau Diet? Ini 7 sayuran Rendah Kalori Baik Untuk Program Penurunan Berat Badan
Kami pelajari dulu regulasi turunannya seperti apa. Yang pasti kita akan tertibkan yang impor masuk maupun yang sedang dijual, " pungkas mantan atlet tinju itu.
Sebelumnya, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting karena bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Artikel Terkait
Wah, Ternyata Bukan Pakai Serdik Lho Untuk Dapatkan Sertifikasi Guru PNS dan Non PNS 2023, Begini Syaratnya
SEGERA! BKN Minta Para Tenaga Honorer Secepatnya Penuhi STPJM, Ini Tujuan Utamanya
Simak Informasi Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50 Pakai HP
Dirjen GTK Kemendikbudristek Prof Nunuk Beri Penjelasan Untuk P1 Seleksi PPPK Guru
Harus Ketahui Ini, 20 Berkas Penting Untuk Seleksi PPPK Guru