Tak Main-Main! Untuk Peserta PPPK Seleksi Kompetensi Bisa Diberi Sanksi Bahkan Gugur, Perhatikan Hal Ini

- Jumat, 17 Maret 2023 | 10:18 WIB
Ilustrasi, Tak Main-Main! Untuk Peserta PPPK Seleksi Kompetensi Bisa Diberi Sanksi Bahkan Gugur, Perhatikan Hal Ini.
Ilustrasi, Tak Main-Main! Untuk Peserta PPPK Seleksi Kompetensi Bisa Diberi Sanksi Bahkan Gugur, Perhatikan Hal Ini.

Kabar NTT Bagi peserta PPPK seleksi kompetensi dikabarkan akan mendapat sanksi bahkan bisa akibatkan gugur.

Adanya sanksi bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 ini perlu diperhatikan dengan saksama supaya bisa dihindari dengan mematuhi peraturan yang ada.

Informasi terkait sanksi bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 ini juga bisa disimak melalui pembahasan di bawah ini supaya bisa melakukan persiapan yang matang sehingga bisa terhindar dari sanksi yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Ingat Besok, Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Dimulai! Ini Penjelasan BKN

Dalam pembahasan sanksi bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 ini disampaikan beberapa hal yang bisa mengakibatkan peserta gugur, tentu ini bukan hal yang diinginkan peserta.

Adapun pembahasan sanksi bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 ini merujuk pada penjelasan yang disampaikan dalam situs resmi Kemenag RI.

Sebelum membahas sanksi bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 ini, perlu diingat bahwa Kemenag akan menyelenggarakan seleksi kompetensi bagi calon PPPK 2022.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, 9 Berkas yang Wajib Disiapkan PPPK Guru Untuk DRH

Disampaikan oleh Nizar Ali selaku Sekjen Kemenag bahwa seleksi kompetensi akan diselenggarakan mulai 17 Maret sampai dengan 9 April 2023.

Dilansir Kabar NTT, Jumat 17 Maret 2023 adapun peserta yang diwajibkan seleksi kompetensi ini merupakan peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Secara lebih lanjut disampaikan bahwa peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi ini sebanyak 74.424 peserta.

Baca Juga: Bagaimana Nasib PPPK Guru 2022 Yang Tak Lolos, Ternyata Ada Kabar Baik Dari BKN

Bahkan Nizar juga menyampaikan bahwa para peserta akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.

Adapun Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag juga menambahkan bahwa seleksi akan dilaksanakan di Knator Registrasi dan UPT milik BKN dan seleksi digelar secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan di 35 titik lokasi.

Halaman:

Editor: Agustinus Andreas Tahu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X