Kabar NTT - Bagi peserta PPPK seleksi kompetensi dikabarkan akan mendapat sanksi bahkan bisa akibatkan gugur.
Adanya sanksi bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 ini perlu diperhatikan dengan saksama supaya bisa dihindari dengan mematuhi peraturan yang ada.
Informasi terkait sanksi bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 ini juga bisa disimak melalui pembahasan di bawah ini supaya bisa melakukan persiapan yang matang sehingga bisa terhindar dari sanksi yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Ingat Besok, Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Dimulai! Ini Penjelasan BKN
Dalam pembahasan sanksi bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 ini disampaikan beberapa hal yang bisa mengakibatkan peserta gugur, tentu ini bukan hal yang diinginkan peserta.
Adapun pembahasan sanksi bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 ini merujuk pada penjelasan yang disampaikan dalam situs resmi Kemenag RI.
Sebelum membahas sanksi bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Kemenag 2022 ini, perlu diingat bahwa Kemenag akan menyelenggarakan seleksi kompetensi bagi calon PPPK 2022.
Baca Juga: Jangan Senang Dulu, 9 Berkas yang Wajib Disiapkan PPPK Guru Untuk DRH
Disampaikan oleh Nizar Ali selaku Sekjen Kemenag bahwa seleksi kompetensi akan diselenggarakan mulai 17 Maret sampai dengan 9 April 2023.
Dilansir Kabar NTT, Jumat 17 Maret 2023 adapun peserta yang diwajibkan seleksi kompetensi ini merupakan peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Secara lebih lanjut disampaikan bahwa peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi ini sebanyak 74.424 peserta.
Baca Juga: Bagaimana Nasib PPPK Guru 2022 Yang Tak Lolos, Ternyata Ada Kabar Baik Dari BKN
Bahkan Nizar juga menyampaikan bahwa para peserta akan memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia.
Adapun Nurudin selaku Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag juga menambahkan bahwa seleksi akan dilaksanakan di Knator Registrasi dan UPT milik BKN dan seleksi digelar secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan di 35 titik lokasi.
Artikel Terkait
Cara dan Syarat Pengajuan Masa Sanggah Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
UPDATE: Panselnas Beri Sinyal, Seleksi PPPK Selesai Bulan Maret
Ternyata Ini, Penjelasan MenPANRB Terkait Formasi PPPK Guru 2022 Belum Terisi
Soal Penempatan PPPK Guru Untuk Jabatan Fungsional, Ini Pesan Dirjen Nunuk
Masih ada 2 Jalur jadi ASN bagi PPPK Guru 2022 yang Gagal
Ini Dokumen DRH, Wajib Diisi Oleh PPPK Guru Yang Lolos Seleksi
Para PPPK Guru Simak dan Perhatikan dengan Jelas, BKN Sampaikan Hal Ini
SELAMAT! Tenaga Honorer Kategori Ini Tak Perlu Ikut Seleksi PPPK 2023, Sebab Langsung Mendapatkan Penempatan
Berikut Aturan dan Contoh Alasan Sanggah PPPK Guru 2022
Ini Link Untuk PPPK Guru Yang Tak Lolos, Juga Simak Aturan Serta Contoh Masa Sanggah
Bagaimana Nasib PPPK Guru 2022 Yang Tak Lolos, Ternyata Ada Kabar Baik Dari BKN
Jangan Senang Dulu, 9 Berkas yang Wajib Disiapkan PPPK Guru Untuk DRH
Ingat Besok, Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Dimulai! Ini Penjelasan BKN